Jumat, 1 Juli 2022
Informasimu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini
Informasimu.com
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Informasimu.com
|
Home News

Polisi Bekuk Sindikat Pemalsuan Buku Nikah di Jakarta Utara

Informasimu oleh Informasimu
17 Maret 2021
kategori: News
0
Polisi Bekuk Sindikat Pemalsuan Buku Nikah di Jakarta Utara
0
SHARES
2k
VIEWS
Kirim ke WABagikan ke FacebookQR Code

INFORMASIMU.COM, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk 7 pelaku sindikat pemalsuan buku nikah yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi.

Ke tujuh pelaku tersebut diantaranya S, AH, dan A selaku joki penerima order. Selanjutnya K dan Y selaku pembuat blanko kosong. Selanjutnya SM penyedia buku nikah, dan BS pengetik buku nikah.

Selain menangkap para pelaku, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk memalsukan buku nikah, seperti seperangkat komputer, alat cetak, pemotong kertas, hologram, enam buah buku nikah yang sudah terdata, kertas hologram, stiker, 42 buku nikah palsu yang telah jadi, 1000 lembar sampul buku nikah warna merah, dan 1850 sampul buku nikah warna hijau.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Guruh Arif Darmawan dihadapan media mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui telah terjadi transaksi buku nikah palsu di wilayah Marunda Jakarta Utara.

Mendapat informasi tersebut, personil Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan ke lokasi pencetakan di Rusun Marunda lantai 2, dan menangkap para para pelaku, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga seluruh pelaku ditangkap.

Menurut Kombes Guruh Arif Darmawan, konsumen yang mengorder buku nikah palsu umumnya digunakan untuk proses pembuatan BPJS, KJP, Akta lahir anak, kawin siri dan sebagainya, yang dijual oleh para pelaku seharga Rp 3.250.000 tiap pasang buku.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati – hati menerima buku nikah dari orang yang tak kenal, dan diminta untuk dicross chek ke intansi terkait seperti kantor kementrian agama.

Sementara itu Gunadi, dari Kasie Binmas Islam Kemenag, mengucapkan terima kasih atas kerja keras personil Polres Jakut yang telah mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati – hati menerima buku nikah dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab.

“Buku nikah asli memiliki ciri khusus yang tak dapat dipalsukan,”tambahnya.

Adapapun ciri – ciri khusus buku nikah asli menurutnya, seperti di halaman depan menggunakan huruf timbul, di halaman kedua dicetak dengan hologram dan tak mudah terkelupas dan terdapat logo khusus, serta kertasnya menggunakan security printing ada garisnya dan multi colour.

Ar

Previous Post

3 Pilar Kep Seribu Utara Rapid Tes Gratis 63 Wisatawan di Dermaga Kedatangan

Next Post

Aksi Dramatis, Kepala BP2MI Kembali Selamatkan 25 Calon Pekerja Migran

Next Post
Aksi Dramatis, Kepala BP2MI Kembali Selamatkan 25 Calon Pekerja Migran

Aksi Dramatis, Kepala BP2MI Kembali Selamatkan 25 Calon Pekerja Migran

Komentar tentang post

Informasi Terbaru

  • Baru Tiba di Pulau Pramuka Kep Seribu Utara, 169 Wisatawan Diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi
  • 178 Wisatawan Tiba di Pulau Harapan Kep Seribu Utara Diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi
  • Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 715 Penumpang Kapal Tiba Jalani Scan PeduliLindungi
  • Gelar Silaturahmi, Polsek Kep Seribu Utara Undang Warga Nelayan Pulau Harapan
  • Di Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kep Seribu Selatan Gelar Suntik Vaksin Booster di Pulau Payung

Informasi Terhangat

  • Polisi Bekuk Sindikat Pemalsuan Buku Nikah di Jakarta Utara

    Polisi Bekuk Sindikat Pemalsuan Buku Nikah di Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk divaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beneficial Ownership Solusi BUMN Lolos dari Jerat Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil di Kelapa Gading Menabrak Pot Bunga, Kemudian Tabrak Tiang Listrik dan Terakhir Tabrak pohon, Akibatnya 2 Orang Tewas, 1 Luka Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsektro Penjaringan Ringkus Dua dari Empat Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Iklan
  • Karir

© 2021 Informasimu.com | Developed by: Websiteku.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini

© 2021 Informasimu.com | Developed by: Websiteku.