INFORMASIMU.COM, JAKARTA – PDIP, Golkar, Gerindara, Partai Demokrat, Nasdem, PKS, PAN dll memilih Ketumnya di Kongres lewat Perwakilan dan Muyawarah sampai sekarang.
Tak ada satu partai pun yang memilih Ketumnya dengan mengundang semua anggotanya yang memegang kartu anggota untuk datang mencoblos ke bilik suara.
Artinya semua partai itu menghargai dan menghormati sistem Perwakilan dan Musyawarah sebagai cara demokrasi memilih Pemimpinnya.
Tapi mengapa semua Partai itu menolak untuk memilih Presiden lewat Sistem Perwakilan dan Musyawarah di MPR RI? Mengapa justru dianggap kurang demokratis dan sistem voting dianggap lebih demokratis ?
Disinilah paradoxnya sikap Partai Partai.
Padahal musyawarah itu nyata ada dalam masyarakat kita. Secara ilmiah banyak yang buktikan. Bung Hatta menguraikan panjang lebar. Prof Aidil membuktikan. Sebagai orang desa, cucu kepala desa, saya bersaksi banyak hal diputuskan secara musyawarah. Datuk ( kakek) saya dipilih secara musyawarah berkali kali menjabat sampai meninggal.
Sistem dan nilai yang hidup dalam masyarakat demikian adanya. Klo ada yang tak mengakui saya pikir aneh.
Ketua Umum Partai menolak sistem Perwakilan Musyawarah dalam memilih Pemimpin Tertinggi Negara ( Presiden).Mereka menolak sistem nilai yang hidup didalam masyarakat. Ada ikan yang menolak hidup di air.Aneh kan? Mereka mau hidup dalam sistem nilai individualisme dengan cara ( kompetisi bukan kerjasama, voting bukan musyawarah) dalam memilih Presiden.
Hukum sosial dan hukum alam sudah menentukan yang menolak hukum itu pasti gagal dan hancur. Ikan yang menolak hidup di air pasti mati kering.
Bangsa yang menolak sistem dan budayanya sendiri akan berantakan dan hancur, karena ia melawan kodratnya.
Tak penting mendengar apakah sistem kita mirip Negara Komunis atau negara antah berantah, yang jelas sistem yang diintrodusir Pendiri Bangsa kita itu sudah lewat Pemikiran, Penghayatan dengan latar belakang sejarah pahit getir sebagai bangsa yang tertindas ratusan tahun. Apa yang mereka tuangkan itu adalah butiran keringat, butiran airmata dan tetesan dari darah para pejuang Kemerdekaan. Kok tega kita khianati.?
Setelah Presiden terpilih lewat Pilpres langsung Tahun pertama sibuk konsolidasi kekuasaan. Partai partai yang dianggap bukan pendukung rezim, diobrak abrik atau dijinakkan dengan segala cara. Mulai terjadi persekongkolan atau bangun oligarki. Ujungnya kepentingan rakyat diselewengkan karena DPR dilumpuhkan dengan cara membangun koalisi besar untuk bela penguasa.
Tahun kedua, mulai raba raba program apa yang mau dikerjakan yang bisa membuat rakyat segera melihat hasil nyata. Program abstrak misalnya revolusi mental, nation and character building dll disingkirkan. Seperti kejar tayang agar rakyat kagum. Dipilih program praktis misal nya kartu sehat dan yang paling mudah itu infrastruktur,sekalipun dengan seruduk gunakan pinjaman dengan bunga besar atau gunakan dana yang tidak semestinya seperti dana pensiun, dana asuransi dan mungkin dana haji dll. Itu sekedar contoh bagaimana bekerjanya sebuah sistem tanpa tuntunan GBHN dan tanpa kontrol MPR seperti yang diatur dlm UUD45 Asli.
Tahun ketiga, mulai bangun pencitraan, banyak selfie dan berbagai acara yang sifatnya konsolidasi untuk terpilih periode kedua.
Tahun keempat, mulai sibuk bertempur, karena lawan tanding mungkin sudah mulai muncul. Praktis setahun petahana sibuk kampanye tersembunyi atau terang terangan.
Beberapa program seperti raskin,bansos dan semacam itu diolah menjadi modal politik petahana.
Dengan kata lain sistem pilpres langsung ini menghasilkan Presiden yang praktis hanya bekerja untuk bisa dipilih kembali untuk periode berikutnya,tak mampu bekerja untuk program jangka jauh yang sifatnya membangun fondasi kuat agar negara bisa kokoh.
Yang terjadi membangun dengan gali lobang tutup lobang. Sehingga Indonesia banyak tertinggal dari bangsa tetangga yang baru merdeka.
Membangun yang mudah dan tampak oleh rakyat seperti infrastruktur misalnya, dengan utang besar, hanya mewariskan beban yang berat untuk pemerintah berikutnya. Inilah proses menuju kebangkrutan bangsa kalau sistem Pilpres langsung ini dilanjutkan.
Mari kembali ke sistem Perwakilan dan Musyawarah Dalam Memilih Presiden sesuai amanat UUD45 Asli.
Komentar tentang post