Senin, 19 April 2021
Informasimu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini
Informasimu.com
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Informasimu.com
|
Home News

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Bising Disita Polisi Pelabuhan Tanjung Priok

Informasimu oleh Informasimu
8 April 2021
kategori: News
0
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Bising Disita Polisi Pelabuhan Tanjung Priok
0
SHARES
7
VIEWS
Kirim ke WABagikan ke FacebookQR Code

INFORMASIMU.COM, JAKARTA -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Keselamatan Jaya.

Hasilnya ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, dan 100 knalpot bising diluar standart berhasil disita dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Pel. Tanjung Priok.

Menurut Kapolres Pel. Tanjung Priok AKBP Putu Nurcholis dihadapan media (8/4), kegiatan operasi ini merupakan upaya pencegahan dari tindakan gangguan kamtibmas yang mungkin saja terjadi selama bulan suci Ramadhan.

“Kita ingin masyarakat dapat khidmat selama menunaikan ibadah puasa. Karenanya kita cegah sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan dan keresahan di masyarakat,”terangnya.

Dari penyitaan barang bukti miras, Polres Pel. Tanjung Priok mengamankan enam orang pelaku diantaranya US, ZH, SA UH, YN, dan SI.

Para pelaku dijerat dengan pasal 142 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 4 Milliar.

Sementara untuk pelanggar lalu lintas Polres Pel. Tanjung Priok tidak melakukan penilangan, hanya mengamankan kendaraan ke Mapolsek. Para pelanggar yang akan mengambil kendaraannya diwajibkan untuk membawa knalpot standar.

Ar

Previous Post

Opini Atas Sistem Politik Pasca Amandemen UUD 1945 ( Bagian Ke-empat (terakhir)

Next Post

Gelar Rapat Timpora Dimasa Tatanan Normal Baru,Imigrasi Jakarta Barat Harap Kolaborasi Sinergitas Antar Anggota Timpora Dapat Tercapai

Next Post
Gelar Rapat Timpora Dimasa Tatanan Normal Baru,Imigrasi Jakarta Barat Harap Kolaborasi Sinergitas Antar Anggota Timpora Dapat Tercapai

Gelar Rapat Timpora Dimasa Tatanan Normal Baru,Imigrasi Jakarta Barat Harap Kolaborasi Sinergitas Antar Anggota Timpora Dapat Tercapai

Komentar tentang post

Informasi Terbaru

  • Warga 4 Pulau Dapat Takjil Buka Puasa Gratis Dari Polsek Kep Seribu Utara
  • PPA Berbagi Bersama PWI Pusat di Bulan Ramadan
  • Polisi Sebut Hasil Urine JS dan Barang bukti Yang Tersebar di Dalam mobilnya Dipastikan Positif Mengandung ganja 
  • 4 KTJ di Kep Seribu Selatan Beri Pelayanan Rapid Tes Gratis Ke Pendatang
  • Terkesan ‘Gerah’, Soal Etika dan Pelanggaran Sumpah-Janji Angdew, Suara Ketua BK DPRD Sulut Bergema di Ruang Rapat Paripurna

Informasi Terhangat

  • Polisi Bekuk Sindikat Pemalsuan Buku Nikah di Jakarta Utara

    Polisi Bekuk Sindikat Pemalsuan Buku Nikah di Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk divaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabutan Ketentuan Tentang Investasi Miras Dalam Perpres No 10 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Live dan Virtual Kolintang Goes to Unesco

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melky Pangemanan Sebut Kadis Kesehatan Sulut “Luar Biasa” di Ruang Paripurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Iklan
  • Karir

© 2021 Informasimu.com | Developed by: Websiteku.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini

© 2021 Informasimu.com | Developed by: Websiteku.