Selasa, 30 Mei 2023
Informasimu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini
Informasimu.com
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
HOME NEWS TRIAS POLITIKA KLARIFIKASI & VERIFIKASI REALITAS INSPIRASI WARNA HIDUP REFERENSI EKSPRESI VIRAL OPINI
Informasimu.com
Home Realitas

Kesadaran Masyarakat di Indonesia Masih Kurang Dalam Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

Oleh: Hindarwin Sinaga

Informasimu oleh Informasimu
29 November 2021
kategori: Realitas
0
Kesadaran Masyarakat di Indonesia Masih Kurang Dalam Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
0
SHARES
15
VIEWS
Kirim ke WABagikan ke FacebookQR Code

INFORMASIMU.COM, JAKARTA – Sebuah gambar yang diambil pada tanggal 28 November 2021 di lampu merah perempatan Pulomas menunjukkan betapa kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada sangatlah kurang, masyarakat biasa seperti driver online terlihat mendominasi pelanggar rambu lalu lintas.

Para pelanggar terlihat berhenti didepan zebra cross, sebagian lagi malah berhenti diatas zebra cross tentu saja akan menghalangi para pejalan kaki yang hendak menyebrang.

Sebenarnya peraturan agar tidak berhenti di zebra cross sudah jelas. Dan telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2019.

Selain itu, hak pejalan kaki pun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 2, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Dalam pasal 284, siapa pun yang melanggar akan dipidana kurungan paling lama dua bulan dan denda sebesar Rp 500 ribu.

Tidak jarang juga terjadi kecelakaan akibat menerobos lampu merah, seperti kejadiaan baru baru ini di daerah Jakarta seorang pengendara motor roda dua menerobos lampu merah dan mengantam sebuah minibus.

Tabrakan tersebut mengakibatkan pemotor tersebut luka cukup parah dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, motornya pun hancur dan minibus yang tertabrak body depannya penyok.

Berapa kerugian yang harus dibayar oleh pengendara motor tersebut? jelas jelas konsekuensi dari melanggar rambu dan petunjuk lalu lintas sangat berbahaya, merugikan diri sendiri dan orang lain.

Masyarakat Indonesia seharusnya mencontoh warga Jepang yang terkenal patuh pada aturan lalu lintas, hal ini terjadi karena warga Jepang sudah dididik sejak kecil dan diulang terus menerus.

Mendahulukan pejalan kaki dan tidak berhenti di Zebra cross serta tidak menerobos lampu merah walaupun jalan sepi dan tidak ada polisi berjaga jaga adalah pemandangan sehari hari yang menghiasi lalu lintas di Jepang, namun di Indonesia terlihat kontras berbanding terbalik dengan keadaan di Jepang.

Mentalitas yang berbeda, pemahaman tentang manfaat mematuhi rambu lalu lintas harus diajarkan kepada anak anak di negeri kita yang amat luas dan besar ini, sehingga disiplin berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan dijalan.

Previous Post

Danpushidrosal Beri Penghargaan Para Atlet Pushidrosal Yang Berprestasi di Ajang Kasal Cup 2021

Next Post

59 Penumpang Kapal Dari Tangerang Banten Tiba di Pulau Untung Jawa Jalani Scan Barcode Peduli Lindungi

Next Post
59 Penumpang Kapal Dari Tangerang Banten Tiba di Pulau Untung Jawa Jalani Scan Barcode Peduli Lindungi

59 Penumpang Kapal Dari Tangerang Banten Tiba di Pulau Untung Jawa Jalani Scan Barcode Peduli Lindungi

Komentar tentang post

Informasi Terbaru

  • Polres Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam Himbau Remaja Pulau Kelapa Agar Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam
  • Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan Himbau Remaja Pulau Untung Jawa untuk Tidak Keluar Rumah hingga Larut Malam
  • Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Himbau Warga Waspada Paham Radikalisme
  • Polsek Kepulauan Seribu Utara Pastikan Keselamatan Penumpang dengan Giat Pengamanan di Dermaga Pulau Kelapa
  • Gerak Cepat Cegah Ancaman Krisis Air, Prabowo Resmikan 11 Sumber Mata Air di Sumbawa

Informasi Terhangat

  • Eko SBW Temui Ketua DPD Gerindra DKI, Siap Menangkan Pemilu 2024

    Eko SBW Temui Ketua DPD Gerindra DKI, Siap Menangkan Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bekuk Sindikat Pemalsuan Buku Nikah di Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beneficial Ownership Solusi BUMN Lolos dari Jerat Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk divaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Nagori Jorlang Hataran Dukung Ronald Pasaribu Jadi Pangulu: Waktu Saya Sakit, Beliau Bantu Pengobatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Iklan
  • Karir

© 2021 Informasimu.com | Developed by: Websiteku.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Trias Politika
  • Klarifikasi & Verifikasi
  • Realitas
  • Inspirasi
  • Warna Hidup
  • Referensi
  • Ekspresi
  • Viral
  • Opini

© 2021 Informasimu.com | Developed by: Websiteku.