INFORMASIMU.COM, JAKARTA – Hajatan Formula E diharapkan tak hanya jadi ajang tontonan otomotif belaka. Ajang ini diharapkan dapat juga menjadi sebuah ‘berkah’ bagi pelaku Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM).
Guna mengakomodir hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kurasi terhadap UMKM yang akan dilibatkan dalam ajang Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.
Seperti diungkapkan, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, pihaknya telah mengundang sekitar 160 UMKM untuk mengikuti kurasi pada Rabu, (18/5/2022)lalu di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat.
Dari 160 UMKM yang diundang, hanya UMKM terbaik yang akan dipilih untuk memasarkan produknya di gelaran Formula E.
“Kita undang 160 UMKM terbaik untuk ikut kurasi, dan akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta pada 4 Juni mendatang,” jelas Ratu di Jakarta, Minggu (22/5/2022).
Selain itu, lanjut Ratu, sebanyak 10 orang kurator bersertifikat juga telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut. 160 UMKM ini berasal dari Jakpreneur yang dikenal sebagai program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya. UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya. Pembayaran dengan metode ini dinilai akan lebih memudahkan transaksi dan proses monitor pada setiap omzet penjualan produk UMKM pada ajang Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” jelasnya.
Saat ini, 100 UMKM, baik produk kering seperti keripik dan produk basah seperti masakan berkuah dipastikan akan mendapat tempat berjualan dengan fasilitas lengkap untuk melayani penonton Formula E tanpa dipungut biaya. (Jr)
Komentar tentang post