INFORMASIMU.COM, JAKARTA – Buntut dari acara ‘Bungkus Night Vol 2’, Hamilton Spa & Massage di Komplek Ruko Grand Wijaya ‘dibungkus’ alias disegel Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Seperti diketahui, Hamilton Spa & Massage adalah lokasi yang direncanakan menjadi tempat penyelenggaraan acara ‘Bungkus Night Vol 2’. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka terkait acara tersebut.
“Saat ini tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan,” kata Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (20/6).
Budhi pun mengimbau masyarakat melaporkan kepada polisi apabila mengetahui ada acara yang berbau pornografi sehingga polisi bisa menindaklanjuti.
“Dan yang terpenting kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apa bila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur,” tandasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait penyelenggaraan acara ‘Bungkus Night Vol 2’ yang posternya beredar di media sosial.
Kelima tersangka tersebut berperan mulai dari perencana acara hingga penyebar informasi acara yang diketahui pernah menggelar acara serupa sebelumnya.
“Ini merupakan perencanaan kedua, pada Jumat (24/6). Jadi dia pernah ngadain (acara) yang pertama itu tanggal 30 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. (Jr)
Komentar tentang post