INFORMASIMU.COM, JAKARTA – Pecatan Polisi Kepulauan Seribu berinisial M ditangkap Polisi akibat bikin ulah dengan kerap lakukan pemalakan secara paksa terhadap para pedagang pasar jongkok Jl. Pedongkelan wilayah Cilincing Jakarta Utara.
” M dan EZF (istri pelaku) sudah ditangkap pada Jumat (14/10/2022) Malam,” terang Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra, minggu (16/10).
Oknum M kata Alex, dalam melakukan pemalakan selalu bersama istrinya, dan itu dilakukannya secara rutin sekitar pukul 08:00 WIB. Motifnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pasutri tersebut berhasil kita amankan dirumah temannya diwilayah Cilincing berikut barang bukti 1 unit sepeda motor pelaku jenis matic warna putih yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Untuk selanjutnya kata Alex, kasus tersebut akan dikembangkan dan akan direalese dalam waktu dekat.
Ar
Komentar tentang post